Menimbang, bahwa setelah Majelis Hakim tingkat banding memeriksa dan meneliti secara cermat dan saksama berkas perkara, beserta turunan resmi putusan Pengadilan Negeri Bogor, Nomor. 20/Pdt.G/2018/PN.Bgr., tanggal 15 Agustus 2018 dan telah pula membaca dengan seksama Berita Acara persidangan, Putusan Sela Pengadilan Tinggi Bandung, tanggal 13
10 Feb 2012. Dalam artikel Kedudukan Notaris Sebagai Turut Tergugat dijelaskan bahwa perlunya diikutsertakan Turut Tergugat dalam gugatan menurut pendapat Mahkamah Agung dalam Putusan No. 1642 K/Pdt/2005 adalah karena “dimasukkan sebagai pihak yang digugat atau minimal didudukkan sebagai Turut Tergugat. Hal ini terjadi dikarenakan adanya
Legal Drafting. 1. LEGAL DRAFTING IRAC and Other Method. 2. Legal Writing. 3. • Mulai dengan menulis untuk kepentingan hukum (penulisan hukum) • Penting sekali untuk praktisi hukum seperti advokat, hakim, in-house lawyers, jaksa, dll • Tujuan : Untuk menginformasikan, membujuk, mencatat suatu hal penting • Untuk hakim, jika ditulis
KANTOR HUKUM Adv. WIKARYA F. DIRUN, SH., MH., CIL & REKAN SK Pengadilan Tinggi Kalimantan Tengah No. W23.Da.02.AT.04.13 TH. 1996 Jalan Sisingamangaraja (G. Obos Arah RTA Milono) No. 23 Telp: (0536) 4211655 Palangka Raya Email: wikarya@me.com, kars.advokat@yahoo.com, twitter @wikaryafd KESIMPULAN PENGGUGAT Dalam Perkara Perdata No. 591/Pdt.G
Legal Opinion Kasus Pidana. December 25, 2022 by admin. JAYALAWYER.COM menyediakan layanan konsultasi hukum online, bantuan hukum, menjalankan kuasa, mewakili, mendampingi, membela, dan melakukan tindakan hukum lain guna kepentingan hukum klien di dalam maupun di luar pengadilan. Fokus praktek kami Penanganan Kasus Pidana, Perdata dan Tata
dan Rekonvensi;Menimbang, bahwa Penggugat Konvensi/Tergugat Rekonvensi/T erbandingtidak mengajukan kontra memori banding ;Menimbang, bahwa setelah hakim banding mencermati putusan pengadilanAgama Kls B Sengkang terutama dalam pertimbangan hukumnya, maka hakimbanding merasa perlu menambah pertimbangan sebagai berikut :Hal. 7 dari hal 13 Put.
KONTRA MEMORI KASASI TERMOHON KASASI-I Dalam Perkara Perdata No. 57/Pdt.G/2011/PN-Blg Antara MIDIAN MANURUNG.----- TERMOHON KASASI-I Dahulu TERBANDING-I; TERGUGAT Konvensi; PENGGUGAT dalam REKONVENSI Melawan ANGELO P.K.PURBA ----- PEMOHON KASASI Dahulu PEMBANDING; PENGGUGAT Konvensi ;TERGUGAT dalam REKONVENSI Kepada Yth Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia Di JAKARTA Melalui : Pengadilan
mAxh. 0pnl5gx71c.pages.dev/1950pnl5gx71c.pages.dev/1680pnl5gx71c.pages.dev/80pnl5gx71c.pages.dev/3780pnl5gx71c.pages.dev/1610pnl5gx71c.pages.dev/3370pnl5gx71c.pages.dev/3170pnl5gx71c.pages.dev/2460pnl5gx71c.pages.dev/222
contoh kontra memori banding perdata tanah